Kamis, 7 Agustus 2025

Gerebek Sarang Narkoba di Labuhan Deli, 7 Pelaku Diringkus, Salah Satunya Sempat Terjun ke Sungai

Ketujuh pelaku penyalahgunaan narkoba ini diringkus saat dilakukan penggerebekan sarang narkoba di Dusun Rawa Badak, Desa Petang Johar.

Editor: Dewi Agustina
My Joy Online
Ilustrasi - Aparat Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tujuh terduga penyalahgunaan narkoba saat menggerebek sarang narkoba di Dusun Rawa Badak, Desa Petang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Kamis (25/5/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aparat Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tujuh terduga penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menyita barang bukti narkoba.

Ketujuh pelaku penyalahgunaan narkoba ini diringkus saat dilakukan penggerebekan sarang narkoba di Dusun Rawa Badak, Desa Petang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: AKBP Dody Prawiranegara Resmi Ajukan Banding atas Vonis 17 Tahun Kasus Peredaran Narkoba

Ketujuh pemakai hingga pengedar narkoba itu kemudian digelandang ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manulang, penggerebekan dilakukan atas laporan dan keresahan masyarakat.

Salah satu pelaku bahkan sempat menceburkan diri ke sungai saat hendak ditangkap polisi.

"Seorang pelaku terjun ke sungai saat akan kami amankan," kata AKP Herison Manulang, Jumat (26/5/2023).

Namun tim Sat Res Narkoba kemudian melakukan pengepungan di kedua sisi sungai.

Karena pelaku sudah terkepung, ia pun akhirnya menyerah.

Pelaku kemudian naik ke atas sungai, lalu diamankan petugas.
(cr29/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelaku Narkoba Terjun ke Sungai saat Digerebek Polres Belawan, Ditangkap Lagi Setelah Dikepung

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan